- BPD
Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga wakil rakyat tingkat desa yang
bertugas menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikan pada pihak pemerintah
desa untuk dimusyawarahkan dan kalau memungkinkan untuk ditindak lanjuti. Badan
Permusyawaratan Desa Salit terdiri atas 9 orang yang meliputi :
1. Ketua : Guruh Wibowo
2. Wakil Ketua : Wasnoto
3. Sekretaris : Ika Wulandari
4. Anggota : Diyono
Dasuki
Purnomo B.A.
Rohmat Widodo
Sugiyanto
Durokhim
1. Ketua : Guruh Wibowo
2. Wakil Ketua : Wasnoto
3. Sekretaris : Ika Wulandari
4. Anggota : Diyono
Dasuki
Purnomo B.A.
Rohmat Widodo
Sugiyanto
Durokhim
- LPMD
Badan
Kelembagaan Desa yang lain yaitu LPMD. LPMD ini merupakan lembaga yang membantu
pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan. Lembaga ini terdiri atas :
1. Ketua : Sodikin
2. Wakil Ketua : Samujo
3. Sekretaris : Manito
4. Bendahara : Akrim
5. Anggota : Casmadi
Surajiman
Tarjuni
Rochman
Rustani
1. Ketua : Sodikin
2. Wakil Ketua : Samujo
3. Sekretaris : Manito
4. Bendahara : Akrim
5. Anggota : Casmadi
Surajiman
Tarjuni
Rochman
Rustani
0 komentar:
Posting Komentar